Nomor Faktur pajak mempunyai kode dan nomor seri faktur pajak. Sekilas, kita bisa menyebutnya nomor faktur pajak. Kode terdiri dari digit berikut: xxx.xxx, sedangkan nomor seri mempunyai digit berikut: xx.xxxxxxxx.
Kode faktur pajak dengan 3 digit pertama (xxx) terdiri dari xx untuk kode transaksi dan x untuk kode status. Kode status 0 untuk normal dan kode [...]
Bagian II SPT Masa PPN
mengenai penyerahan dalam negeri dengan Faktur Pajak Sederhana, menegaskan bahwa bagian tersebut yang semula diisi dengan keterangan yang tercantum dalam Faktur Pajak sederhana, sekarang diisi dengan Jumlah seluruh DPP, PPN atau PPN dan PPnBM, atas penyerahan BKP atau JKP :
yang Faktur Pajaknya tidak diisi nama dan NPWP Pembeli;
kepada orang pribadi pemegang [...]
Kutipan PER-13/PJ/2010 Pasal 11: Faktur Penjualan yang memuat keterangan sesuai dengan keterangan dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang PPN Tahun 1984 dan perubahannya, dan pengisiannya sesuai dengan tata cara pengisian keterangan pada Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (5), dipersamakan dengan Faktur Pajak
Pasal 5 ayat 5: Tata cara [...]
Faktur pajak merupakan satu-satunya faktur yang diatur dalam undang-undang. Faktur pajak merupakan bukti pungutan PPN. Dalam UU PPN baru (UU nomor 42 tahun 2009), faktur pajak tetap diatur dalam pasal 13. Sampai dengan saat ini, peraturan tentang faktur pajak sudah lengkap. Dari Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Dirjen Pajak sampai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak.
Berikut ini [...]
WP yang menggunakan jasa dari luar negeri, ia harus membayar PPN dengan SSP. MAP dan KJS yang harus diisi adalah sbb:
Mata Anggaran Penerimaan (MAP) : 411211
Kode Jenis Setoran (KJS) : 102 .
Uraian:
Setoran PPN JKP dari luar Daerah Pabean
PPN yang dibayar dapat menjadi pajak masukan karena SSP tersebut merupakan dokumen yang kedudukannya dipersamakan dengan fakttur pajak
Tidak banyak yang berubah dari UU PPN yang baru tentang failitas PPN. Fasilitas PPN masih seperi fasilitas PPN Tidak Dipungut dan Pembebasan PPN. UU PPN yang baru lebih memberikan kepastian hukum dibanding UU PPN lama.
Pengertian PPN Tidak Dipungut menjadikan PM atas trasnsaksi tersebut dapat dikreditkan, sedangkan untuk PPN Dibebaskan maka PM atas transaksi tersebut tidak [...]
Jenis faktur pajak dalam UU baru tidak ada lagi faktur pajak sederhana. Aturan ini bisa membingungkan, bagaimana dengan PKP yang terbiasa membuat faktur pajak sederhana seperti pedagang eceran. Sepertinya tidak efisen jika pedagang eceran membuat faktur pajak standar.
Jika kita membaca secara keseluruhan, faktur pajak sederhana memang tidak lagi ada dalam UU PPN jika kita lihat [...]
UU PPN lama mendelegasikan wewenang untuk menetapkan saat pembuatan faktur ke Dirjen Pajak. Dalam UU PPN baru saat pembuatan faktur diatur dalam UU. Berbeda dengan aturan lama, yang menentukan bahwa pembuatan faktur pajak dibuat paling lambat akhir bulan berikutnya. Dalam UU PPN baru telah diatur bahwa saat pembuatan faktur yaitu pada saat penyerahan atau pembayaran [...]
Saya mengalami kesulitan untuk mengingat kriteria faktur pajak lengkap. Setelah lama-lama, saya menemukan cara yang memudahkan untuk mengingat faktur pajak yang lengkap sebagaimana diatur dalam pasal 13 ayat 5 UU PPN .
Kata Faktur pajak memuat dua kata faktur dan pajak, dengan demikian, dalam faktur harus ada kode, nomor seri dan tanggal pembuatan faktur dan dalam [...]
PKP wajib memungut PPN ketika melakukan penjualan, sarana pemungutan tersebut adalah dengan faktur pajak. Pembuatan faktur pajak ini bagi sebagian orang bisa membuat sakit kepala karena banyaknya aturan dalam pembuatan faktur pajak. Ketika salah dalam membuat faktur pajak, PKP Penjual tidak hanya berurusan dengan Fiskus tetapi juga dengan pembeli karena pembeli tentu menginginkan faktur pajak [...]
Recent Comments