1. Nilai nominal. Istilah nilai nominal sebenarnya kurang tepat, saya sering mendengar, “berapa PTKP tahun sekian”, atau berapa PTKP untuk bujangan”, dan sebagainya. UU hanya menyebut “PTKP diberikan per tahun paling sedikit sebesar……. ” Lalu, apakah bisa kita sebut sebagai besaran?, sepertinya aneh juga.
Untuk penggolongan berapa besarnya PTKP, muncul akronim baru seperti TK untuk tidak [...]
1. UU No. 6 tahun 1983
Kesalahan tulis, kesalahan hitung, atau kekeliruan dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang terdapat dalam surat ketetapan pajak, dapat dibetulkan oleh Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak
Penjelasan:
Apabila terjadi kesalahan tulis, kesalahan hitung atau kekeliruan dalam surat ketetapan pajak seperti salah ketik, salah dalam jumlah, [...]
Isteri yang bekerja atau berusaha akan mendapat PTKP tambahan yang sama dengan PTKP suami yaitu Rp 15.840.000.
1. UU PPh Pasal 7 ayat 1 UU PPh 2008:
Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit sebesar:
c. Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami [...]
Saya merasa tidak mempunyai kompetensi untuk menulis tulisan tentang gudang berikat. Ada beberapa alasan bagi saya untuk merasa tidak mempunyai kompetensi tentang gudang berikat yaitu:
Belum pernah belajar tentang gudang berikat
istilah “gudang berikat” berada dalam domain bea cukai, sedangkan saya bekerja di pajak
Meskipun demikian, saya tetap mempunyai keinginan untuk menulis tentang gudang berikat dengan alasan:
Kondisi tempat [...]
Untuk melaporkan SPT Tahunan dengan e-SPT, kita harus membuat database kosong (sesuai format e-SPT) terlebih dahulu. Sebenarnya semua e-SPT telah ada database kosongnya. Jika komputer anda hanya digunakan untuk sendiri, tentu tidak masalah karena telah ada dabase defaultnya. Dengan perincian:
e-SPT Masa PPh Pasal 21 dengan nama “db1721.mdb”
e-SPT Masa PPh Pasal 22 dengan nama “dbF113202.mdb”
e-SPT Masa [...]
Berikut ini saya kutip aturan subjek pajak orang pribadi, apakah seseorang termasuk subjek pajak dalam negeri atau luar negeri:
UU No. 6 Tahun 1983 stdtd UU No. 36 Tahun 2008
Pasal 2 ayat 3: Subjek pajak dalam negeri [...]
Kopas aturan yang berhubungan dengan aturan bagi isteri untuk menjalankan kewajiban pajaknya secara sendiri:
UU PPh Pasal 8
ayat 1:
Seluruh penghasilan atau kerugian bagi wanita yang telah kawin pada awal tahun pajak atau pada awal bagian tahun pajak, begitu pula kerugiannya yang berasal dari tahun- tahun sebelumnya yang belum dikompensasikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) [...]
Form Impor ini memungkinkan Operator meng-update database untuk data wajib pajak. Data wajib pajak yang telah di update ke dalam database akan digunakan datanya untuk formulir Penyusutan dan Amortisasi Fiskal yang terdapat di dalam aplikasi SPT PPh Tahunan.
Langkah–langkah untuk Impor Data Penyusutan dan Amortisasi Fiskal dilakukan dengan cara yang sama seperti pada Impor Data [...]
Berikut ini kutipan cara mengimpor file kredit pajak dalam negeri ke e-SPT Tahunan PPh Badan yang saya kutip dari menu help e-SPT Tahunan PPh Badan:
Langkah – langkah untuk Impor Data Kredit Pajak Dalam Negeri
1.
meng-klik menu Utilit kemudian klik Impor Data untuk meng-aktifkan menu tersebut.
2.
Pada bagian File text (*.txt dan *.csv) pilih lokasi data [...]
Awalnya, saya ingin mencoba melaporkan SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2009 dengan menggunakan e-SPT. Mengentry e-SPT ternyata lebih mudah dibanding dengan mengetiknya pada SPT manual berbentuk excel, word, apalagi jika dibanding mengetik SPT Tahunan PPh OP pada lembar kertas dengan mesin ketik. Namun demikian, tidak mungkin bagi saya untuk melapor e-SPT ke kantor pajak tempat saya [...]
Recent Comments